Pemerintah Didesak Keluarkan PP Kontrak Blok Migas
Kamis, 26 Juli 2012 – 03:41 WIB
JAKARTA - Ketua Kelompok Seksi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi VII DPR, Daryatmo Mardiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan blok-blok minyak dan gas (migas) yang masa kontraknya akan habis. Akibatnya, berbagai persoalan dan konflik akan muncul jika masa pengelolaan migas oleh kontraktor pertambangan telah usai.
Menurut Daryatmo, Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas belum mengatur secara jelas tentang mekanisme pengelolaan blok-blok migas yang masa kontraknya akan segera habis. Karenanya, PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera mengeluarkan peraturan.
"Perlu dibuat Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan blok-blok migas yang masa kontraknya akan segera habis berdasarkan semangat pasal 33 UUD 1945," kata Daryatmo.
JAKARTA - Ketua Kelompok Seksi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi VII DPR, Daryatmo Mardiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Industri
Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
Selasa, 26 November 2024 – 22:17 WIB - Produk
Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
Selasa, 26 November 2024 – 22:03 WIB - Bisnis
Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
Selasa, 26 November 2024 – 21:31 WIB - Makro
Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB