Pemerintah Didesak Nyatakan Kaimana KLB DBD
jpnn.com - KAIMANA - Sejak awal Desember tahun lalu hingga kini, sekitar 30 warga di Kabupaten Kaimana, Papua Barat terserang demam berdarah dengue (DBD). Daerah yang paling parah adalah di kelurahan Kroi dan Kelurahan Kaimana.
Korban DBD ini sebagian kecil di rawat di rumah sakit Kaimana, puskesmas dan sebagian lagi hanya mendapatkan perawatan tradisional di rumah.
"Karena rumah sakit masih baru, peralatan masih terbatas, dokter terbatas, pemerintah daerah belum melayani korban secara maksimal. Apalagi, mereka berobat di Puskesmas yang serba kekurangan alat dan dokter," kata Ketua DPC Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) Kaimana, Andry, seperti rilis yang diterima redaksi, Rabu (13/1).
Mereka yang berobat di rumah, sudah diimbau untuk berobat ke rumah sakit terdekat dan puskemas terdekat, dan istrahat yang cukup untuk menjaga kekebalan tubuh melawan penyakit DBD.
Sejak serangan nyamuk deman berdarah ini, pemerintah kabupaten Kaimana, melaui Dinas Kesehatan, memang sudah merespons dengan cara penyemprotan untuk membasmi nyamuk.
"Meski tindakan itu sudah bagus, pemerintah mestinya sudah melakukan itu sejak sebulan lalu ketika mendeteksi adanya deman berdarah, bukan nanti korbannya banyak lalu baru melakukan pencegahan," tandas Andry.
Sementara dari DPP JNBI Harli Muin menilai, seharusnya dengan 30 korban ini pemerintah sudah memasukkan Kaimana sebagai darurat dalam halepi demi penyakit berbahya. Negara, yang diwakili pemerintah Kaimana, sepertinya tidak hadir ketika warga negara membutuhkan kehadirannya.
"Oleh karena itu, DPD JNIB Papua Barat dan DPC JNIB Kaimana, mendesak pemerintah segera merespons dengan cepat wabah demam berdarah yang menyerang Papua Barat, dengan mengambil tindakan nyata seperti menyatakan Kabupaten Kaimana sebagai status Kejadian Luar Biasa DBD (KLB-DBD), dan mengambil langkah pengobatan dan pencegahan dengan segera," kata Harli. (jpnn)