Pemerintah Didesak Sediakan Penerjemah untuk Wilfrida
Senin, 30 Desember 2013 – 14:39 WIB
Persidangan Wilfrida akan dilangsungkan secara marathon pada bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 26 - 29 Januari 2014. Dalam persidangan berikutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi(terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis dan orientasi ke keluarga Wilfrida.
"Pada persidangan ke depan menjadi penting untuk faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan Kanun Keseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.(Fat/jpnn)