Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Menurutnya, lebih penting adalah pemerintah dalam hal ini kepolisian meningkatkan peran pengawasan kesepakatan damai itu supaya tidak terjadi lagi. "Saya kira memang tidak cukup mendamaikan dalam bentuk surat. Itu pengalaman kami di beberapa daerah, tidak mampu memberi efek jera. Tapi lebih penting peran pemerintah untuk lebih intens dalam implementasi. Karena ini konfliok horizontal yang multi persoalan, tapi gunung esnya kemarin," katanya, kepada wartawan, Senin (5/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, dalam surat itu sudah sudah disepakati ada beberapa butir perjanjian. "Saya ingin tegaskan perdamaian dianggap selesai, pada tingkat kesepakatan butir perdamaian. Pemerintah dalam hal ini kepolisian, harus intensifkan kesepakatan itu," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus membuat program kegiatan yang semakin memastikan terjadinya suatu keakraban dalam hidup bermasyarakat di sana.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:23 WIB - Humaniora
Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:16 WIB - Humaniora
Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:41 WIB - Humaniora
Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB