Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Menurutnya, lebih penting adalah pemerintah dalam hal ini kepolisian meningkatkan peran pengawasan kesepakatan damai itu supaya tidak terjadi lagi. "Saya kira memang tidak cukup mendamaikan dalam bentuk surat. Itu pengalaman kami di beberapa daerah, tidak mampu memberi efek jera. Tapi lebih penting peran pemerintah untuk lebih intens dalam implementasi. Karena ini konfliok horizontal yang multi persoalan, tapi gunung esnya kemarin," katanya, kepada wartawan, Senin (5/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, dalam surat itu sudah sudah disepakati ada beberapa butir perjanjian. "Saya ingin tegaskan perdamaian dianggap selesai, pada tingkat kesepakatan butir perdamaian. Pemerintah dalam hal ini kepolisian, harus intensifkan kesepakatan itu," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus membuat program kegiatan yang semakin memastikan terjadinya suatu keakraban dalam hidup bermasyarakat di sana.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Humaniora
Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
Selasa, 19 November 2024 – 09:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB