Pemerintah Diminta Dukung Mahasiswa Doktoral Lanjutkan Pendidikan
"Kebijakan BPPDN bertolak belakang dengan program Nawacita Jokowi", sebut Jasril.
Dia menegaskan, AMDN merasakan dirugikan karena keputusan pemerintah yang tidak membuka kembali jalur beasiswa pendidikan pascasarjana dalam negeri (BPPDN).
BPPDN merupakan beasiswa yang disediakan bagi dosen tetap yang bertugas pada perguruan tinggi di bawah pembinaan oleh Kemenristekdikti seperti tahun-tahun sebelumnya.
Koordinator Aksi AMDN Abdul Rasyad mempersoalkan buruknya sistem seleksi di BPPDN yang dinilai kurang transparan sehingga ditemukan beberapa mahasiswa yang double beasiswa.
"Kami menyanyangkan sistem BPPDN yang dinilai kurang profesional dan transparan dalam proses seleksinya. Data kami menemukan beberapa penerima beasiswa LPDP dan BPPDN dengan tujuan kampus yang sama. Kami sarankan proses seleksi berikutnya harus diperbaiki,” ujarnya.
Dia juga mendesak pemerintah pusat agar program beasiswa on going untuk dikembalikan atau dibuka kembali dengan skema bantuan pendidikan semester pertama dan kedua untuk mahasiswa tahun 2019 seperti tahun mahasiswa doktor tahun 2017.
"Sebagai bagian dari stakeholder dalam mewujudkan visi SDM Unggul Indonesia Maju, kami meminta dan mendorong pemerintah memperhatikan para mahasiswa doktoral yang berasal BPPDN yang belum lulus BPPDN tahun 2019,” sebut dosen Universitas Hamzanwadi Lombok Timur itu. (jos/jpnn)