Pemerintah Diminta Fokus Mengatasi Masalah Karhutla
Menanggapi diskusi yang berlangsung cukup hangat, Wakil Ketua Komite II Bustomi menyadari bahwa konflik kawasan hutan yang laten terjadi di Indonesia adalah permasalahan terkait kondisi kawasan hutan yang telah terjadi dalam waktu panjang dan menahun di masa lalu, dan tidak optimalnya peraturan perundangan, terkait kawasan hutan itu sendiri terutama bagi daerah yang memiliki kawasan hutan kurang dari 30 persen.
Menurut Bustomi, mewakili Komite II DPD, permasalahan jangka panjang terkait kawasan hutan juga disebabkan oleh tumpang tindih aturan dan kebijakan pemerintah, sehingga menyulitkan masyarakat adat memperoleh pengakuan hak atas hutan adat mereka. Proses pengakuan hutan adat berlangsung sangat lamban. Bahkan, masih terjadi perampasan wilayah kawasan hutan adat di beberapa daerah, sehingga memerlukan penanganan segera.(adv/jpnn)