Pemerintah Diminta Hati-Hati Susun Regulasi Mobil Murah
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Rencana Pemerintah menerbitkan regulasi low cost and green car (LCGC) sebagai payung hukum penjualan mobil murah, mendapatkan sorotan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama. Sebab, regulasi tersebut dinilai rawan digugat.
Menurutnya, jika regulasi LCGC itu dipaksakan maka sangat rentan mendapatkan gugatan. "Apa yang terjadi sekarang ini sudah bisa dikatakan tindakan blunder. Jika dipaksakan terbit ini merupakan blunder kedua, dan akan sangat rentan digugat," terangnya.
Selain rentan mendapatkan gugatan oleh masyarakat, penerbitan regulasi penjualan mobil murah yang yang dipaksakan dikhawatirkan juga dapat mengacaukan sistem hukum di Indonesia. Meski demikian Andi tetap mengingatkan langkah maju produsen mobil dalam mengeluarkan produk murah harus tetap patuh pada aturan hukum yang berlaku.
JAKARTA - Rencana Pemerintah menerbitkan regulasi low cost and green car (LCGC) sebagai payung hukum penjualan mobil murah, mendapatkan sorotan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
Senin, 25 November 2024 – 17:06 WIB - Pasar
Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
Senin, 25 November 2024 – 16:15 WIB - Bisnis
Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
Senin, 25 November 2024 – 15:23 WIB - Pasar
Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
Senin, 25 November 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB