Pemerintah Diminta Ikut Menanggung Harga Listrik PLTSa, Ini Alasannya
“Artinya apa, artinya Pemda yang tertolong penanganan sampahnya ini jangan malah mencari untung, tapi harus kontribusi untuk membuat supaya tarif itu turun,” tuturnya.
Dia menjelaskan PLTSa membawa manfaat bagi pemerintah pusat dengan menurunkan polusi secara nasional. “Kalau karena pembangkit ini polusi di perkotaan itu turun, secara nasional juga kita diuntungkan, maka harga yang mahal itu juga harus disubsidi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia menekankan beban biaya yang besar dari PLTSa harus terdistribusi secara adil dan priorited terhadap yang mendapatkan manfaat, bukan cuma PLN yang dapat pasokan listrik yang harus menanggung, tetapi ada beban beban biaya yang harus ditanggung secara adil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Artinya, dari dua lembaga negara ini mestinya ikut berperan untuk membuat tarif itu justru turun dibanding lebih mahal, malah kalau perlu lebih murah dibanding PLTU menggunakan batu bara, atau minyak, atau gas, atau minimal sama. Karena memang semuanya menikmati, pemda menikmati pengelolaan sampah lebih murah, pemerintah pusat juga komitmen untuk perubahan iklim yang diikuti di Paris, komitmen yang COP (Conference of Parties) 2016 itu kan juga tertolong,” tutupnya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.(dkk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: