Pemerintah Diminta Naikkan HPP Gabah jadi Rp 4.300 per Kg
Selasa, 27 Februari 2018 – 17:50 WIB
Nilai HPP yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden nomor 5/2015 itu harusnya sudah direvisi mengikuti perkembangan nilai inflasi dan aspek lainnya.
Selain itu, Bustanul mengharapkan data produksi beras harus secepatnya dikeluarkan. Dia juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei lapangan untuk menentukan kondisi beras saat ini.
"Data baru sudah pasti lebih rendah dari sekarang. Tapi berapa rendahnya menurut saya tidak terlalu penting. Apa yang akan dipersiapkan oleh pemerintah, itu yang lebih penting dari pada yang kami bahas substansinya," kata Bastanul. (tan/jpnn)