“Munculnya jamaah non kuota ini bermula dari panjangnya daftar tunggu kuota haji sehingga ada pihak yang memanfaatkan situasi itu dengan memberangkatkan calon haji nonkuota. Calon jamaah haji waiting list ini sudah mencapai 1,4 juta jiwa. Bagi mereka yang tidak ingin menunggu lama, maka haji nonkouta mengambil jalan pintas. Sebab tidak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun ONH Plus," papar politisi PKS asal Kepri ini.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, meminta pemerintah untuk lebih serius menangani haji non kuota. Menurutnya, penanganan secara