Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Tidak Sembrono Membuat Regulasi Produk Nikotin Alternatif

Senin, 22 Juni 2020 – 19:19 WIB
Pemerintah Diminta Tidak Sembrono Membuat Regulasi Produk Nikotin Alternatif - JPNN.COM
Vape. Foto: CBNC

jpnn.com, JAKARTA - Produk nikotin alternatif yang beredar selama beberapa tahun terakhir merupakan sebuah inovasi baru. Namun, produk itu belum memiliki rujukan standar yang berlaku global.

Diperlukan kehati-hatian lebih dan riset ilmiah secara menyeluruh dalam menyusun kebijakan, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

"Pendekatan harm reduction pada tembakau harus terintegrasi dengan kebijakan pengendalian tembakau secara nasional," ujar Profesor Sree Sucharitha dari Department of Community Medicine Tagore Medical College Hospital, India, dalam rilis yang diterima, Minggu (21/6).

Profesor Sucharitha adalah salah satu dari tiga puluh ahli yang menghadiri konferensi Global Forum on Nicotine (GFN) ketujuh pada 11–12 Juni 2020.

Fokus bahasan pada tahun ini adalah pengkajian terhadap manfaat produk nikotin alternatif sebagai strategi mengurangi bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok, atau kerap kali dikenal sebagai harm reduction.

Sucharita menambahkan, jika dilakukan, produk nikotin alternatif dapat menjadi solusi efektif turunkan prevalensi merokok di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Para ahli menilai, strategi harm reduction melalui produk nikotin alternatif adalah solusi efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

Selama ini, pengendalian tembakau internasional hanya berfokus pada pelarangan penggunaan. Padahal, pendekatan harm reduction sudah terbukti berhasil diterapkan untuk berbagai masalah kesehatan masyarakat lainnya sejak 1980-an.

Produk nikotin alternatif yang beredar selama beberapa tahun terakhir merupakan sebuah inovasi baru. Namun, produk itu belum memiliki rujukan standar yang berlaku global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News