Pemerintah Diminta Tidak Umumkan Kematian Pasien Corona
Jumat, 27 Maret 2020 – 00:26 WIB

Petugas penyemprot cairan disinfetan melakukan sterilisasi virus Corona. Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Oleh karenanya, pihaknya memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah dan lembaga publik, agar upaya percepatan penanganan wabah COVID-19 tidak terhambat. (antara/jpnn)