Pemerintah Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Timnas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA -- Kisruh sepakbola akibat adanya dualisme kepengurusan terus menggerus prestasi sepakbola Indonesia. Untuk menengahi dua kubu itu, pemerintah diminta untuk menjadi mediator dua kubu. "Bukan untuk mengambil alih PSSI, tapi pemerintah bisa menjadi mediator pertemuan PSSI dan KPSI," kata pengamat sepakbola Wesley Hutagalung di Jakarta, Rabu (17/10).
Menurutnya, pemerintah harus turun tangan karena sepakbola merupakan olahraga yang paling digemari di Indonesia. "Sepakbola adalah tontonan yang bisa menghibur masyarakat," kata Wesley.
Pendapat senada juga diungkapkan, Kesit B Handoyo, pengamat sepakbola lainnya. Gagalnya rekonsiliasi membuat pemain tidak mendapatkan haknya bermain di tim nasional.
JAKARTA -- Kisruh sepakbola akibat adanya dualisme kepengurusan terus menggerus prestasi sepakbola Indonesia. Untuk menengahi dua kubu itu, pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Malaysia Masters 2024: Indonesia Kirim Pemain Pelapis ke Negeri Jiran
Senin, 20 Mei 2024 – 22:25 WIB - Basket
Prawira Bandung Hapus Kutukan Tidak Bisa Menang Melawan Pelita Jaya
Senin, 20 Mei 2024 – 22:06 WIB - All Sport
Jalani International Training di Tiongkok, 16 Pelajar Juara SAC Indonesia 2023 Dapat Pengalaman Berharga
Senin, 20 Mei 2024 – 21:04 WIB - All Sport
Sebanyak 1.500 Pelari Meriahkan Acara Nu Skin Run 10K
Senin, 20 Mei 2024 – 20:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Kriminal
Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
Senin, 20 Mei 2024 – 19:50 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Ujian Pertama Jaz Idzes Menuju Serie A
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB