Pemerintah Dinilai Mampu Meredam Efek Negatif Kenaikan Suku Bunga
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto mengatakan kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI7DRR) menjadi 5,25 persen akan menimbulkan dampak negatif, namun bisa diredam oleh pemerintah.
“Dampak negatif yang paling dirasakan adalah kenaikan suku bunga kredit perbankan dan lembaga keuangan. Kenaikan suku bunga kredit ini akan sangat dirasakan oleh para pelaku industri karena biaya modal menjadi meningkat. Padahal selama ini mereka sudah terbebani oleh kenaikan harga input produksi dan energi,“ ujar Agus, Jumat (18/11/2022).
Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan shock absorber yang dapat meredam efek negatif kenaikan BI7DRR dari dua sisi sekaligus, supply dan demand.
“Dari sisi supply, pemerintah bersama Bank Indonesia dapat memberikan relaksasi terhadap berbagai pungutan yang selama ini menjadi beban biaya yang harus ditanggung para pelaku industri,” ungkap Agus.
Dia menambahkan pemerintah melalui kebijakan fiskalnya dapat secara temporer memberikan relaksasi pajak dengan memberikan beberapa kebijakan tax holiday dan memberikan subsidi suku bunga khusus untuk sektor-sektor padat karya sehingga bisa mengurangi beban biaya modal yang meningkat akibat kenaikan BI7DRR.
Dengan adanya insentif dari pemerintah, maka memangkas biaya modal, sehingga diharapkan tidak perlu lagi efisiensi dari sumber daya manusia, alias melakukan PHK.
Kemudian dari sisi demand, pemerintah diminta terus menggelontorkan program jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Misalnya Bansos, BSU dan BLT.
“Masyarakat yang tergerus daya belinya baik akibat kenaikan harga barang dan jasa ataupun karena berkurangnya pendapatan, dapat tetap melakukan konsumsi sehingga permintaan terhadap barang dan jasa yang diproduksi perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan,” kata Agus.