Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Terapkan Otda
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:59 WIB
Irman mengungkapkan, perimbangan keuangan pusat dan daerah, merupakan salah satu faktor yang menentukan hubungan pusat-daerah, dan saran muatan ketatanegaraan, politik, sosial budaya, ekonomi dan administrasi negara yang harus dilihat secara menyeluruh dan utuh.
"Bagi daerah, diantaranya banyak yang menilai penerapannya belum memuaskan. Salah satu penyebabnya adalah munculnya regulasi yang secara hukum memangkas hak konstitusional daerah," ungkap Irman.
Senator asal Sumatera Barat itu menambahkan, Otda bagi DPD adalah kemandirian daerah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat daerah secara efektif, efisien dan akuntabel. "DPD berpandangan bahwa pemerintah pusat harus memenuhi komitmen konstitusional, mengawal, membimbing dan mensupervisi pemerintah daerah," ujarnya. (boy/jpnn)