Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Dalam Menetapkan Kebijakan Larangan Mudik

Minggu, 10 Mei 2020 – 23:45 WIB
Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Dalam Menetapkan Kebijakan Larangan Mudik - JPNN.COM
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. Foto: HMS Center

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik IdulFitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu resmi diundangkan pada 23 April 2020 meliputi 28 pasal. Namun sayangnya, peraturan tersebut hanya seumur jagung. Beleid tersebut direvisi, yang isinya merelaksasi atau melonggarkan larangan mudik per 7 Mei 2020.

“Saya pastikan, pelonggaran semacam ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah harus confidence memberlakukan larangan mudik demi perlindungan terhadap warga secara keseluruhan.

“Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif maka harga yang harus dibayar bangsa ini sangat besar sekali,” terangnya.

Hardjun berharap pemerintah segera memperbaiki koordinasi lintas sektoral yang sangat buruk.

Hal ini disebabkan manajemen pengelolaan mudik tidak berbasis data yang akurat. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kebijakan antar instansi terkait.

Kondisi ini jelas Hardjuno bisa menjadi senjata makan tuan bagi pemerintah. Pada tataran paling ekstrem, lanjutnya rangkaian inkonsistensi kebijakan akan menimbulkan ketidakpercayaan sosial.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho memastikan pelonggaran semacam ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close