Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak
Rabu, 25 Agustus 2010 – 19:29 WIB
Dijelaskannya, dalam proses itu setiap kabupaten atau kota mengajukan data tentang jumlah pekerja anak yang terdapat di daerahnya. Data tersebut kemudian diidentifikasi bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Langkah pertama dilakukan pembinaan bersama para LSM," ujar Made Arka.
Selanjutnya dikatakan lagi, setelah dilakukan pembinaan, baru kemudian anak-anak tersebut dimasukkan ke sekolah-sekolah, sesuai dengan jenjangnya. Pemerintah - dalam hal ini dinas pendidikan - harus menyediakan 'bangku' untuk anak-anak tersebut. "Karena kerjasama dengan Kemendiknas, maka dinas pendidikan setempat harus menyediakan kursi sekolah untuk mereka," terangnya.
Sementara itu, Made Arka juga mengungkapkan sejumlah kendala terutama terkait pengawasan. Ia melaporkan bahwa jumlah pengawas tenaga kerja di Indonesia masih jauh dari ideal. Di mana katanya, untuk mengawasi sekitar 208.813 perusahaan di Indonesia, masih dibutuhkan sejumlah 1.172 pengawas lagi. Menurutnya pula, idealnya satu orang pengawas adalah untuk lima perusahaan. Namun faktanya, hanya tersedia 2.308 pengawas dengan kebutuhan total 3.480 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pengawas umum (1.605 orang), pengawas spesialis (254 orang) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (449 orang). (cha/jpnn)