Pemerintah Diusulkan Hapus Bea Masuk Semua Jenis Sapi
jpnn.com - JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus bea masuk semua jenis sapi impor. Di mana sebelumnya pemerintah mengenakan 5 persen bea masuk untuk sapi impor.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menjelaskan, penghapusan bea masuk diperlukan untuk meningkatkan produksi dan memberikan nilai tambah bagi industri sapi di dalam negeri.
"Serta menciptakan harga daging sapi di tingkat konsumen di bawah Rp 100 ribu per kilogram (kg), sesuai keinginan Presiden Joko Widodo," ujar Juan.
Menurut Juan, bea masuk semua jenis sapi impor sudah saatnya harus ditiadakan. Bea masuk 5 persen untuk setiap ekor sapi dirasa sangat memberatkan dunia usaha.
"Kami berharap pemerintah mengakomodasikan harapan dunia usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang importasi sapi dari negara-negara Amerika Latin,” kata Juan di sela aksi penjualan daging sapi bertajuk #RamadhanWithKibif, pada acara CFD di Sarinah Thamrin, Jakarta, Minggu (3/7).
Selain meminta penghapusan bea masuk, Kadin juga akan mendorong pemerintah menjalin kerja sama sinergis dengan negara-negara pengekspor sapi di Amerika Latin, melalui penandatanganan perjanjian Health Protocol.
Health Protocol selain melancarkan proses pengiriman sapi dari negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Meksiko, juga untuk memastikan bahwa sapi yang diimpor bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Health Protocol tentang kesehatan sapi bisa ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan negara mitra di Amerika Latin. Tujuannya baik dan tidak melanggar undang-undang,” tandas Juan. (chi/jpnn)