Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Gencarkan Pengembangan Wisata Medis di Masa Pandemi

Jumat, 17 Desember 2021 – 17:45 WIB
Pemerintah Gencarkan Pengembangan Wisata Medis di Masa Pandemi - JPNN.COM
Webinar Medical Tourism and Travel Medicine. Foto tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggencarkan pengembangan wisata medis atau medical tourism. 

Salah satu upaya yang dilakukan dalam pengembangan industri wisata medis nasional adalah melalui program Indonesia Health Tourism Board.

"Pengembangan wisata kesehatan menjadi langkah strategis untuk mendorong wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat memanfaatkan faskes yang berkualitas di dalam negeri," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam webinar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama Asosiasi HealthTech Indonesia (AHI) bertajuk “Medical Tourism and Travel Medicine”, baru-baru ini.

Sandi menyebutkan tren wisata medis di masa pandemi Covid-19 makin naik daun karena wisatawan yang akan melakukan perjalanan perlu mendapat perawatan guna mengatasi penyakit atau kondisinya. 

Namun, yang masih menjadi tantangan adalah stigma bahwa pelayanan kesehatan di luar negeri lebih lengkap dan berkualitas. "Itu menjadi alasan banyak orang Indonesia memilih berobat ke rumah sakit di luar negeri dan menjadi tantangan tersendiri dunia kesehatan di Indonesia," ujar Sandiaga Uno.

Dalam industri kepariwisataan, selain medical tourism, tak kalah penting adalah travel medicine atau kesehatan wisata. 

Hal ini seiring dengan dibukanya kembali pariwisata di era pandemi Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia. 

Memeriksakan kondisi kesehatan atau konsultasi dengan dokter merupakan kebutuhan krusial. 

Pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, Kominfo menggencarkan program wisata medis yang menjadi tren di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News