Pemerintah Genjot Lagi Inpres Penghematan
Kamis, 21 Juli 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menginstruksikan jajarannya untuk mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2008 tentang Penghematan. Menteri koordinator perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan, pelaksanaan Inpres yang sempat berhasail itu ternyata akhir-akhir ini mengendor. "Dulunya Inpres ini berhasil menghemat 30 persen. Sekarang pelaksanaan Inpres ini kendor begitu harga minyak turun. Sekarang Inpres ini harus diaktifkan kembali, sama seperti dulu kita bisa lakukan penghematan,’’ kata Hatta pada wartawan usai sidang kabinet di kantor Presiden, Kamis (21/7).
Mekanisme penghematannya kata Hatta, akan dilakukan monitoring rutin oleh setiap Kementrian dan Lembaga sesuai dengan gugus tugasnya. Seperti ESDM, Pertamina ataupun Bph Migas, wajib memberikan laporan setiap bulannya. Khususnya pemakaian listrik dan BBM.
"Tapi nanti ada lagi hal lebih tekhnis, ada di ESDM. Nanti akan dilihat tiap bulan, apakah ada penurunan atau tidak. Semua itu kita jalankan di semua instansi pemerintah termasuk BUMD," kata Hatta.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menginstruksikan jajarannya untuk mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2008
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 13:46 WIB - Bisnis
Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:04 WIB - Bisnis
Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:01 WIB - UMKM
Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB - Kriminal
Satu Pelaku Penembakan Oknum TNI AL, Jenderal Agus: Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:18 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:46 WIB