Pemerintah Genjot Sosialisasi Kenaikan Cukai Rokok
Selasa, 16 November 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan, memastikan akan menaikkan cukai hasil tembakau (rokok) sebesar 6 persen. Kenaikan cukai rokok ini akan berlaku mulai 1 Januari 2011. Menjelang tanggal pemberlakukan kenaikan cukai itu, DJBC akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi. "Menjelang kenaikan 1 Januari nanti, sosialisasi akan terus kita maksimalkan. Kita juga akan membuka permohonan atau pengajuan cukai hasil tembakau dari para produsen rokok. Jadi nanti per 1 Januari, sudah mulai kita tempelkan cukai baru," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Thomas Sugijata saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/11).
Keputusan menaikkan cukai rokok pada 2011, lanjut Thomas, merupakan salah satu langkah penyesuaian asumsi inflasi tahun depan yang telah ditetapkan sebesar 5,3 persen. Dengan naiknya cukai rokok sebesar 6 persen, maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga Rp2 triliun.
Selain itu, lanjut Thomas, kenaikan tarif cukai rokok juga telah sesuai dengan roadmap cukai industri rokok yang telah ditetapkan sebelumnya. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kompetisi yang sehat di sektor industri rokok nasional. Diharapkan kenaikan cukai rokok juga bisa mengoptimalkan penerimaan cukai untuk negara.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan, memastikan akan menaikkan cukai hasil tembakau (rokok) sebesar 6 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Makro
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB - Properti
Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
Senin, 29 April 2024 – 19:47 WIB - UMKM
Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
Senin, 29 April 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
Senin, 29 April 2024 – 22:25 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Pilpres
Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
Senin, 29 April 2024 – 20:52 WIB