Pemerintah Gratiskan Formulir Tenaga Honorer
Selasa, 13 Juli 2010 – 18:43 WIB
JAKARTA - Tim verifikasi dan validasi tenaga honorer untuk pengangkatan tahun ini akan segera turun ke lapangan. Namun Pemerintah menegaskan bahwa untuk tahun ini, tenaga honorer yang akan diangkat hanya pegawai yang dibiayai APBN/APBD dan non APBN/APBD. Khusus penyelesaian honorer APBN/APBD, Menneg PAN&RB EE Mangindaan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2010, meminta agar pejabat pembina kepegawaian melakukan pendataan sesuai persyaratan berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer. Namun untuk formulir pendataannyanya, pemerintah menggratiskannya dengan mengunduh aplikasi di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Untuk perekaman data tenaga honorer harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN," sebut Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno pada JPNN, Selasa (13/7).
Menurut Indratno, BKN kini tengah menyiapkan aplikasi untuk perekaman data tenaga honorer. Bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan aplikasi dan formulir pendataan, lanjutnya, dapat diunduh di laman www.bkn.go.id atau menghubungi BKN sesuai kantor regional BKN di wilayah kerjanya.
Setelah formulirnya diisi dan ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain, selanjutnya diserahkan ke BKN. "Satu hal penting, Pejabat Kepegawaian Kabupaten/Kota harus menyampaikan tembusannya kepada gubernur," tandasnya.(Esy/jpnn)