Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
Selasa, 18 Januari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas III tanpa syarat apapun.
Dipaparkannya, dari 45 ribu tempat tidur untuk kelas III, sebanyak 60-70 persen sudah tercakup jaminan kesehatan nasional atau jaminan kesehatan daerah. Dengan demikian, tinggal meningkatkan status gratisnya menjadi 100 persen.
Bagaimana mekanisme pelayanan kesehatan gratis untuk kelas III tersebut? Menurut Endang, rumah sakit tidak perlu lagi menanyakan pasiennya miskin atau tidak. Pasien juga tidak perlu meminta kartu Jamkesmas.
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB