Pemerintah Harus Bersinergi Mengawal Implementasi Otsus Papua
jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta kepada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat harus bersinergi untuk mengawal implementasi UU Otsus Papua.
“UU Otsus harus berjalan efektif pada tahun 2022 mendatang,” ujar Filep Wamafma dalam keterangan pers pada Kamis (18/11/2021).
Filep mengingatkan pemerintah pusat maupun Pemda harus memastikan implementasi UU Otsus dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP).
“Pasca disahkan, kehadiran undang-undang ini diharapkan memberikan jaminan baik dalam tata kelola pemerintahan maupun kebijakan afirmasi-afirmasi kepada orang asli Papua, masyarakat adat di Papua sebagai salah satu subjek paling utama dalam konteks Otonomi Khusus,” ujar Filep, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menyampaikan terdapat tiga hal substansial yanag harus segera dilaksanakan oleh pemerintah.
Pertama, perencanaan anggaran harus berbasis otonomi khusus. Menurut Filep, kementerian keuangan, pemerintah daerah dan jajarannya harus melakukan skema baru terkait pengalokasian anggaran dana otonomi khusus baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
Dia menjelaskan perencanaan anggaran Otsus untuk pendidikan diharapkan mulai berlaku tahun ajaran baru tahun 2022. “Tidak ada lagi orang asli Papua yang menempuh pendidikan tetapi terbebani biaya,” kata Filep.
Kedua, jaminan kesehatan. Menurut Filep, pemerintah harus menjamin kesehatan orang asli Papua dengan memberikan dukungan dan membebaskan dari segala macam biaya kesehatan.