Pemerintah Harus Serius Membantu Daerah Terdampak Bencana
Rabu, 19 Juni 2019 – 23:37 WIB
Namun politikus Hanura ini mengatakan, jika anggaran itu ada, maka kementerian boleh saja mengeluarkannya. Namun, jika tidak ada di alokasi anggaran, maka tidak boleh memberikan bantuan korban bencana dengan anggaran kementerian.
Inas mengatakan, jika memang dana bantuan itu bukan berasal dari APBN, maka bisa saja menggandeng mitra-mitra swasta kementerian. Namun demikian prosesnya harus transparan dan melibatkan lembaga seperti Kementerian Sosial.
"Penggalangan dana bisa melibatkan Kemensos dan dibuka ke publik dari mana asalnya dan penyalurannya," tutur dia.(tan/jpnn)