Pemerintah Harusnya Tidak Ikut Bahas RUU
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:06 WIB
Selain itu, Saldi juga menilai keikutsertaan DPD dalam membahas RUU terkait kewenangan DPD juga memberikan keuntungan tersendiri bagi DPR karena tanggung jawab legislasi terpencar ke tiga titik yakni DPR, DPD dan Presiden.
"Jadi kuncinya ada di pemerintah karena Putusan MK itu menguntungkan pemerintah dalam rangka mendorong DPR rasa DPR yang selama ini DPR rasa partai politik," imbuh Saldi Isra. (fas/jpnn)