Pemerintah Indonesia Terbitkan Perppu Larang Kelompok Anti-Pancasila
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa.
Dengan diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini, kelompok-kelompok atau organisasi kemasyarakatan bisa ditindak jika mereka berkegiatan melawan Pancasila.
Hal ini dinilai sebagai langkah konkrit pertama Presiden Jokowi dalam melawan kelompok garis keras, setelah unjuk rasa yang terjadi tahun lalu menarget mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Ada kekhawatiran bahwa Perppu tersebut bersifat anti-demokrasi karena organisasi kemasyarakatan yang ada sekarang bisa dilarang tanpa persetujuan pengadilan atau Parlemen.
Dalam mengumumkan Perppu tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Wiranto, bersikeras bahwa ini bukanlah sebuah serangan terhadap organisasi Islam, dan mendesak masyarakat untuk tetap tenang.
Pensiunan Jenderal tersebut mengatakan, beberapa organisasi merupakan ancaman bagi negara dan undang-undang yang ada saat ini tidak memadai untuk mengatasinya.
Perppu dinilai sebagai cara untuk memberikan cakupan hukum sementara undang-undang akan dikembangkan lebih lanjut.
Presiden Jokowi telah menandatangani sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur sanksi pidana terhadap anggota atau pengurus organisasi kemasyarakatan yang pro-kekerasan dan tak mendukung ideologi bangsa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB
- Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB - Liga Indonesia
Liga 1: Persib Mewaspadai Tekad Persis Keluar dari Zona Merah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:02 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Sepak Bola
Trent Alexander-Arnold Dirumorkan Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Liverpool, Gabung Real Madrid
Minggu, 29 Desember 2024 – 01:00 WIB