Pemerintah Ingin HTI Bubar, Bagaimana Nasib FPI?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menginginkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah akan menempuh proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyampaikan alasan pemerintah menginginkan HTI bubar karena tidak berperan positif dalam proses pembangunan.
Selain itu, kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945, sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Ormas.
"Aktivitas yang dilakukan oleh HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," tegas mantan Panglima ABRI itu saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).
Lalu bagaimana dengan ormas Islam lain Seperti Front Pembela Islam (FPI). Apakah pemerintah juga akan berusaha membubarkannya?
Menjawab pertanyaan itu, mantan Panglima ABRI tersebut menjawab singkat. "Yang lain terus dipelajari, gak usah semua. Satu-satu," pungkas Wiranto.(fat/jpnn)