Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BEM UNU: Konsep HTI Bahaya Bagi Indonesia

Senin, 14 Agustus 2017 – 18:50 WIB
BEM UNU: Konsep HTI Bahaya Bagi Indonesia - JPNN.COM
Massa HTI. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Jakarta, mendukung langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Apalagi, dasar pemerintah membubarkan ormas tersebut berkaitan dengan upaya HTI mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan Khilafah.

“Perlu peran tokoh masyarakat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakatnya terkait bahaya konsep yang ditawarkan HTI, tentang darul Islam melalui khilafahnya di Indonesia," kata Ketua Presidium BEM UNU Aldiansyah dalam siaran persnya, Senin (14/8).

Dia menyebutkan, konsep Khilafah yang diusung HTI tidak pas diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya majemuk baik agama, suku maupun budaya.

"Teman-teman HTI, apakah mereka tidak melihat historis bangsa kita, bagaimana para pejuang menyatukan kita dengan susah payah agar selalu berada dalam kebinekaan dan persatuan. Malah ini ada kelompok yang mau memecah belah kita," jelas Aldian.

Pihaknya menyarankan agar anggota HTI sadar dan membaca literasi sejarah berdirinya NKRI. Termasuk peran ulama dalam mendirikan dan membangun negara ini. Bukan justru mengganti bentuk negara kesatuan.

BEM UNU juga mengajak kalangan mahasiswa dapat menjaga idealismenya kepada sesuatu yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengimbau agar mahasiswa Indonesia tetap menjaga sikap cinta bangsa dan negara, dengan menjaga toleransi dan independensi dalam berfikir dan bertindak. Sehingga faham-faham seperti HTI tidak mudah masuk ke tengah-tengah masyarakat," tambah dia.(fat/jpnn)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Jakarta, mendukung langkah pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News