Pemerintah Jamin Ada Penguatan Perlindungan TKI
Senin, 09 April 2012 – 19:12 WIB
Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, pemerintah nantinya akan memasukkan ratifikasi ini untuk memperkuat poin-poin penting di dalam UU tersebut. Terutama, masalah perlindungan TKI yang wajib dilakukan pemerintah dan pihak – pihak lembaga swasta terkait lainnya.
“Ada beberapa poin penting yang harus direvisi. Yakni mengenai penguatan perlindungan TKI. Misalnya peran pemerintah dan swasta di dalamnya harus lebih kuat. Sehingga ada keseimbangan peran antara pemerintah dengan pihak swasta,” imbuhnya. (cha/jpnn)