Pemerintah Jamin Tak Abaikan Nasib Guru
Kamis, 20 Mei 2010 – 16:16 WIB
”Mestinya 2010 itu sudah satu juta lebih yang disertifikasi, tetapi ternyata baru sekitar 800 ribu. Kami akui bahwa ada keterlambatan untuk menyelesaikan sertifikasi itu. Oleh karena itu, harus ada reformasi birokrasi,” katanya.
Lebih jauh Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I itu mengatakan, urusan guru juga akan diredistribusi, yang semula dikelola satu direktorat jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) saja menjadi tiga Ditjen, yaitu Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menengah, dan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal dan Informal.
“Perubahan struktur ini tidak akan mengakibatkan alokasi anggaran menjadi hilang. Anggaran itu rumusnya tidak melekat pada organisasi, tetapi melekat pada program. Selama masih ada program PTK, maka selama itu pula masih ada anggaran,” pungkasnya