Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Jangan Bikin Guru Gelisah

Sabtu, 18 Januari 2014 – 15:59 WIB
Pemerintah Jangan Bikin Guru Gelisah - JPNN.COM
Ketum PB PGRI, Prof Sulistyo. Foto: Fathra N Islam

Jumlah ini apakah termasuk  guru honorer namun tetap kurang atau yang kurang guru PNS saja?

Sekarang tidak terasa kurang karena diisi oleh tenaga honorer, jadi sepertinya guru itu cukup, padahal kurang. Hak honorer saya sebut tidak mendapat perhatian, kalau ada sedikit itu karena upaya dari Kepala Sekolah. Tapi secara sistemik dari pemerintah tidak ada perhatian, terutama aspek kepegawaian dan kesejahteraan.

Terkait seleksi CPNS 2014 penerimaan, ada usulan dari PGRI supaya kuota guru diperbanyak?

Ya. Tapi ada peraturan peraturan bersama, edaran bersama Mendagri, Menpan dan Menkeu, yang menyatakan jika APBD-nya di atas 50 persen untuk belanja pegawai maka daerah tidak boleh mengajukan formasi PNS. Ini saya prihatin karena banyak daerah yang memerlukan pegawai tapi tidak peroleh formasi karena APBD-nya di atas 50 persen untuk belanja pegawai.

Khusus guru, kalau memang ingin pendidikan bermutu memang memerlukan guru bermutu dan cukup (jumlah). Mestinya tenaga guru dicukupi sesuai kebutuhan. Sekarang banyak sekali kekurangan guru tidak dicukupi dengan berbagai alasan, baik anggaran maupun data yang tidak jelas. Sehingga, ketika ada penerimaan pegawai, hemat saya harus berdasarkan kebutuhan, jangan daerah yang tidak membutuhkan diberi, yang memerlukan tidak diberi.

Terkait ancaman UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru dilarang mengajar jika tahun 2015 belum bependidikan S1, itu bagaimana Pak? Seperti apa perkembangannya?

Itu baru ancaman lisan, tertulis belum ada. Sebaiknya pemerintah tidak membangun persoalan yang menggelisahkan guru karena memang pemerintah sendiri belum mempunyai kemampuan membiayai pendidikan guru.

Karena menurut pasal 13 UU Guru dan Dosen itu disebut bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah wajib membiayai angggaran pendidikan, membiayai peningkatan kualifikasi pendidikan para guru, kalau belum, tidak serta merta aturan (larangan mengajar) itu bisa diberlakukan. Harus didorong, difasilitasi guru agar meningkatkan kualifikasinya menjadi S1

SEBANYAK 640 ribu honorer kategori dua (K2) masih dag dig dug menanti pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013. Sebagian besar dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com