Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus

Rabu, 10 Maret 2010 – 19:02 WIB
Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus - JPNN.COM
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan antara urusan pelanggaran pajak dan Letter of Credit (L/C) yang diduga palsu, dengan barter politik. "Apalagi berupaya untuk barter secara politis. Ini sangat membahayakan masa depan bangsa," tegas Aviliani, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).

Bila persoalan hukum, ekonomi maupun politik dicampur-aduk, lanjut Aviliani, hal itu bisa menimbulkan stagnasi di seluruh sektor kehidupan, utamanya di bidang penegakan hukum. "Jadi, biarlah persoalan dan proses hukum berjalan sendiri, tanpa intervensi politik dan kekuasaan," katanya lagi.

Menurut Aviliani, ada masalah yang lebih penting daripada skandal Bank Century sebenarnya, yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR, jika tidak ingin ekonomi Indonesia lebih parah dari (kondisi) tahun 1998 lalu. "Jangan terlalu fokus dalam menyikapi Bank Century, hingga terabaikan tugas-tugas pokok lainnya, antara lain memperbaiki dan menjaga stabilitas ekonomi saat ini dan ke depan. Hadangan ekonomi ke depan dan kondisi ekonomi saat ini, bisa membawa bangsa ini ke jurang kehancuran yang lebih parah daripada krisis 1998 lalu," tegasnya.

Saat ini, menurut Aviliani lagi, tantangan ekonomi terberat berupa bubble economy, bisa pecah kapan pun karena uang yang masuk ke Indonesia sifatnya hanya short term, serta tidak diinvestasikan dalam bentuk saham di perusahaan terbuka dan right issue. "Yang terjadi sesungguhnya adalah kapitalisasi uang, atau uang dijadikan uang. Sementara dana yang masuk ke obligasi pemerintah sifatnya hanya untuk menutupi anggaran," ungkapnya.

JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News