Pemerintah Janji Evaluasi Upah Buruh
Rabu, 28 Maret 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA--Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pada 1 April 2012 mendatang, dipastikan akan mempengaruhi besaran upah yang diterima oleh pekerja atau buruh saat ini. Pemerintah pun berjanji akan terus berupaya untuk dapat menetapkan besaran upah yang layak dengan kondisi kebutuhan saat ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono kepada JPNN di Jakarta, Rabu (28/3).
Suhartono menjelaskan, sesungguhnya besaran upah minimum itu sudah ditetapkan. Namun dengan adanya proses penyempurnaan Permenakertrans No. 17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup layak, maka pemerintah tetap akan mendorong adanya kelayakan pengupahan pekerja atau buruh.
"Pembahasan mengenai revisi Permen tersebut masih berlangsung. Kita masih harus terus berdikusi dengan lembaga bipartit, pekerja dan buruh. Ini harus dibicarakan bersama. Kita dorong ke arah sana," jelasnya.
JAKARTA--Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan ditetapkan pada 1 April 2012 mendatang, dipastikan akan mempengaruhi besaran upah yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB