Pemerintah Kesulitan Bawa Lapindo ke Meja Hijau
Jumat, 09 Januari 2009 – 08:07 WIB
Ical mengatakan, secara finansial pemerintah tak mungkin membayar tanah milik korban yang telah dibeli PT Minarak Lapindo Jaya di seluruh area terdampak. Itulah sebabnya, kewajiban tersebut dibebankan kepada salah satu perusahaan kelompok usaha Bakrie itu. Menurut Ical, Minarak telah membeli tanah warga dengan harga yang ditetapkan dalam keputusan presiden (keppres).
Dia memberi contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 miliar hingga Rp 65 miliar karena lahannya luas.''Harus diakui bahwa pemerintah tak mampu membeli sebesar itu,'' ungkap mantan konglomerat terkaya se-Asia Tenggara versi majalah Forbes Asia itu.