Pemerintah Komitmen Jaga Harga Gabah demi Kesejahteraan Petani
jpnn.com, JAKARTA - Guna melindungi kepentingan petani dan konsumen, pemerintah Indonesia adalah menerapkan berbagai kebijakan terkait dengan harga hasil produksi pertanian.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan, kebijakan tersebut adalah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET).
Kuntoro Boga menjelaskan, melalui penetapan HPP, menjadi intervensi pengawasan harga dasar. Dengan begitu, ucap Kuntoro Boga, harga jual produk para petani tidak menjadi anjlok.
"Sedangkan HET menjadi harga maksimum dengan harapan harga yang harus dibayar konsumen tidak melonjak tinggi," ujar Kuntoro Boga, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Kuntoro Boga menyebutkan, khusus untuk bulan Februari hingga Mei setiap tahunnya merupakan masanya panen raya di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Lampung.
Masa panen raya secara otomatis bakal menghasilkan peningkatan produksi komoditas pertanian. Kendati begitu, tetap harus diwaspadai ulah tengkulak yang kerap menekan harga hasil panen petani amat rendah.
"Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama semua jajarannya turun ke lapangan memantau pergerakan harga gabah. Temuan di lapangan, sejak pertengahan Maret harga gabah turun tidak sesuai HPP ditetapkan," kata Kuntoro Boga.
Kuntoro Boga menuturkan, kondisi tersebut tentu saja membuat Amran Sulaiman tidak tinggal diam. Sebab berdampak kepada kesejahteraan petani yang merupakan tanggung Jawab Kementerian Pertanian.