Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang

Selasa, 26 Juni 2018 – 23:28 WIB
Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang batik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, bantuan bagi seribu UMKM ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

“Ini kali kedua, setelah sebelumnya tahun 2017 juga dilakukan hal serupa. Bunga pinjaman kita bantu. Target 2018, sebenarnya 4 ribu pengusaha UMKM, namun terealisasi baru 1.000 UMKM dulu, " terangnya usai menyerahkan bantuan ini di halaman rumah Dinas Wali Kota Jl Tasik, Selasa (26/6).

Sisanya, kata dia, masih proses pemberkasan. Selain itu, juga ada seleksi bank layak atau tidak diberi bantuan. “Setiap UMKM menerima bantuan pinjaman Rp3 juta,” sebutnya.

Diharapkan lewat bantuan ini, pelaku UMKM bisa menggunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan usaha. Diharapkan, ini juga bisa meningkatkan usaha mereka dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lain.

"Kalau sudah berhasil, penerimanya bisa bergantian,” bebernya.

Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Palembang (Bank Palembang), Armansyah menambahkan, pada 2018 Bank Palembang menargetkan memberi pinjaman ke-4 ribu UMKM di Kota Palembang. "Tahun lalu sudah 1.000 UMKM, tahun ini 4 ribu. 1000 dulu diberikan, karena pengajuan ini banyak, dan kami harus verifikasi kelayakannya," jelasnya.

Pihaknya mencatat, pengajuan pinjaman tahap pertama ini ada 1.721 UMKM, tapi 700 UMKM gagal mendapat pinjaman karena masalah persyaratan, di antaranya usaha yang tidak ada, calon lansia, kredit di bank lain tidak lancar, dan lainnya.

Pemerintah Kota Palembang kembali memberi bantuan kepada pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program bantuan tanpa agunan tanpa bunga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close