Pemerintah Kucurkan Rp 45 Miliar untuk SMK
Minggu, 13 Februari 2011 – 07:07 WIB
Setelah mendapatkan kucuran bantuan, persoalan selanjutnya bagi SMK yang ingin mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 adalah sistem audit. Sistem tersebut menjadi sarat utama untuk memperoleh sertifikat. Untuk mengatasi persoalan ini, Kemendiknas menetapkan seorang auditor dari SMK RSBI yang sudah ber-ISO, membantu tiga SMK dalam melakukan sistem audit.
Inovasi lain yang dilakukan untuk mendongkrak kualitas lulusan SMK adalah menambah waktu belajar. Kemendiknas menetapkan masa belajar di SMK 3 + 1 tahun. Artinya, setelah lulus dari SMK siswa langsung digembleng peningkatan skil di Politeknik. "Aturan penambahan satu tahun itu tidak mengikat. Bisa diambil oleh siswa yang ingin meningkatkan kualitasnya," jelas Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal.
Persoalan yang bakal dihadapi sistem baru ini adalah ketersediaan Politeknik di sebuah daerah. Untuk itu, kemendiknas berharap bagi daerah yang belum memiliki Politeknik untuk menyiapkan lahan. Selanjutnya, Kemendiknas bisa mengusakan berdirinya Politeknik. Fasli berharap, munculnya penambahan masa belajar di SMK tersebut bisa menigkatkan serapan lulusan SMK di duania kerja. Catatan Kemendiknas, dari 900 ribu lulusan SMK setiap tahun, yang terserap di dunia kerja baru sekitar 200 ribu. (wan)