Pemerintah Larang 500 TKA China Masuk ke Sulawesi Tenggara!
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan memberi izin bagi 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Bidang Hukum Presiden Dini Purwono.
"Mereka baru dibolehkan masuk kelak jika situasi membaik," kata Dini dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (11/5).
Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran COVID-19, antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini, menurut dia, berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman.
Hingga saat ini, TKA asal China belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan masih pada tahap menyetujui permintaan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan oleh dua perusahaan.
"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan guna memastikan mereka bebas COVID-19," kata Dini.
Menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, lanjut dia, 500 TKA China ini mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi.