Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Begini Sikap PDIP

Rabu, 30 Desember 2020 – 17:46 WIB
Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Begini Sikap PDIP - JPNN.COM
Ahmad Basarah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mendukung penuh keputusan pemerintah yang melarang segala bentuk dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Basarah menilai keputusan tersebut merupakan bentuk dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan prinsip negara hukum sekaligus menjaga persatuan bangsa di tanah air.

"Kami mendukung penuh langkah pemerintah melarang kegiatan dan aktivitas FPI. Saya yakin ini sudah melalui pertimbangan yang sangat masak dan telah melalui kajian hukum yang matang," kata Basarah dalam keterangan yang diterima, Jakarta, Rabu (30/12).

Dalam pertimbangannya, pemerintah menganggap Anggaran Dasar FPI bertentangan dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, FPI juga acap kali mengambil alih peran negara dengan melakukan serangkaian kegiatan 'polisional'.

Misalnya melakukan sweeping yang dalam praktiknya kerap dibarengi dengan serangkaian aksi kekerasan.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji bahwa ternyata ada sekitar 35 orang anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme dan sekitar 206 orang anggotanya atau yang pernah bergabung dalam organisasi terlibat tindak pidana umum lainnya.

"Bahkan, dalam sebuah video yang sempat viral dan ditayangkan juga dalam konferensi pers pemerintah saat pengumuman pelarangan aktivitas FPI ini, terlihat jelas FPI secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perjuangan ISIS," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

PDIP meyakini pemerintah sudah mempertimbangkan keputusan soal FPI itu dengan sangat masak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close