Pemerintah Memblokir 56 Konten Eksploitasi
Senin, 06 Februari 2023 – 22:08 WIB
Belum lama ini, Tiktok menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan kreator asal Nusa Tenggara Barat atas permintaan Kemenkominfo.
Baca Juga:
Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu. (antara/jpnn)