Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
Jumat, 22 November 2024 – 19:08 WIB
Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta, 21 November 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (Antara/jpnn)
Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta, 21 November 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News