Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Menjamin Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Aman Bagi Hewan Ternak

Senin, 08 Agustus 2022 – 11:55 WIB
Pemerintah Menjamin Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Aman Bagi Hewan Ternak - JPNN.COM
Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terkendali. Ilustrasi Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah pemerintah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah.

“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Red-vaksin)  justru untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia” baru-baru ini.

Dia menjelaskan penyuntikan vaksin pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK mendata hewan ternak rawan PMK yang masih sehat.

Petugas di lapangan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit mulut dan kuku melalui manusia.

“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya.

Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK.

“Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya.

Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi.

Petugas di lapangan juga selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit mulut dan kuku melalui manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News