Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:45 WIB
Maruarar mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan hasil sitaan korupsi, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
Lahan-lahan tersebut akan dikelola melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank Tanah, kemudian digunakan untuk proyek perumahan yang berkeadilan.
“Tanah-tanah ini akan diproses lebih lanjut untuk membuat skema yang legal, ada kepastian hukumnya, dan berkeadilan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah,“ tuturnya. (mcr4/jpnn)