Pemerintah NAD Tak Akui Qory Sandioriva
Sebagai Wakil di Pemilihan Putri Indonesia 2009Senin, 12 Oktober 2009 – 07:19 WIB
Kecaman keras juga datang dari Dinas Syariat Islam dan Majelis Adat Aceh (MAA). Kedua lembaga ini menegaskan agar wanita kelahiran Jakarta ini, wajib mematuhi budaya Aceh dalam berbusana muslimah (memakai jilbab,red) bila masih tetap mengaku berasal dari Aceh (utusan Aceh di ajang PPI 2009,red).
“Budaya dan Adat Aceh itu memakai pakaian muslimah. Ini sesuai dengan ciri khas Aceh sebagai daerah Syariat Islam. Dan kewajiban orang Islam harus mentaati aturan,” tegas Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Mursyid Yahya dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe Usman Budiman, ketika dihubungi JPNN, Minggu (11/10).