Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah New South Wales Tetapkan Status Bencana Alam Banjir, KJRI Sebut Belum Ada WNI yang Terdampak

Rabu, 06 Juli 2022 – 23:39 WIB
Pemerintah New South Wales Tetapkan Status Bencana Alam Banjir, KJRI Sebut Belum Ada WNI yang Terdampak - JPNN.COM
Pemerintah setempat menyatakan banjir yang melanda Sydney dan wilayah lainnya di New South Wales sebagai bencana alam, Selasa (5/07/2022). (Supplied: Surf Life Saving NSW)

Hingga Selasa (05/07) sore waktu setempat, meski hujan deras telah mereda dan akan bergerak ke arah utara NSW, namun dampak yang ditimbulkan oleh banjir diperkirakan masih terasa hingga beberapa hari ke depan.

Laporan ABC News menyebutkan curah hujan tinggi terjadi di wilayah Hunter dan Central Coast sebelum bergerak ke utara malam ini.

Biro Meteorologi (BoM) setempat memperkirakan curah hujan tertinggi akan terjadi di wilayah pesisir utara Australia pada hari Rabu besok.

Hari ini Pemerintah NSW telah menyatakan status bencana alam untuk banjir yang terjadi, yag secara otomatis mengaktifkan pendanaan darurat bagi warga yang terdampak. 

Menurut Menteri Federal Urusan Pelayanan Darurat Murray Watt, pembayaran bantuan darurat kepada korban banjir akan berlaku pada 23 daerah yang meliputi Sydney Raya, Hawkesbury, Central Coast dan Illawarra.

Menteri Watt menyebutkan PM Anthony Albanese ingin memastikan pihaknya menyiapkan segala dukungan kepada pemerintah dan rakyat NSW.

Layanan darurat SES menyatakan pihaknya telah melakukan 22 evakuasi sepanjang Senin malam dan sejauh ini tercatat 5.300-an permintaan serupa.

Menteri Utama (Premier) NSW Dominic Perrottet mengatakan, ada 102 perintah evakuasi telah dikeluarkan serta 55 peringatan waspada untuk wilayah barat laut dan tenggara Kota Sydney.

Curah hujan tinggi di New South Wales (NSW) menyebabkan Kota Sydney dan wilayah sekitarnya banjir  hingga Selasa (5/07) sore waktu setempat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News