Pemerintah-Newmont Sepakati Harga Saham
Kamis, 16 Juli 2009 – 17:38 WIB
"Selanjutnya, pada hari Selasa (14/7), kembali diadakan pertemuan antara tim pemerintah dengan Newmont untuk menyepakati harga saham yang telah diusulkan oleh pemerintah itu," kata Purnomo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, jelas Purnomo, untuk 7 persen saham divestasi tahun 2009, pemerintah diminta menyampaikan konfirmasi paling lambat 30 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Kontrak Karya (KK) PT NNT. Sedangkan untuk 7 persen saham divestasi tahun 2008, dilaksanakan sesuai hasil keputusan arbitrase. Di mana berdasarkan keputusan, Newmont harus melaksanakan divestasi sahamnya tahun 2008 dalam jangka waktu 180 hari sejak keputusan arbitrase dikeluarkan tanggal 31 Maret lalu.