Pemerintah Ogah Lobi KMP
jpnn.com - JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo meyakini DPR akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, menjadi undang-undang.
Pasalnya, menurut Tjahjo, Perppu yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung itu merupakan aspirasi masyarakat. Sehingga ketika DPR menyatakan diri sebagai lembaga yang aspiratif, tentu akan mengikuti kemauan masyarakat.
“DPR yang aspiratif pasti akan mengikuti kemauan masyarakat. Pemerintah yang baik juga tentu akan mengikuti kemauan masyarakat,” katanya di Gedung Kemdagri, Selasa (9/12).
Atas dasar keyakinan ini, pemerintah kata Tjahjo, tidak akan melakukan lobi-lobi secara khusus pada fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yang diperkirakan akan menolak Perppu dimaksud. Lobi menurutnya hanya dilakukan secara umum, mengingat pemerintah juga lahir dari produk politik.
“Tidak ada lobi khusus misalnya ke Koalisi Merah Putih. Ini kan masalah pemahaman yang sama. Saya kira apa yang pemerintah pahami, apa yang DPR pahami bahwa kita berangkat dari sebuah proses. Bahwa ini pilihan rakyat, ini kemauan rakyat,” katanya.(gir/jpnn)