Pemerintah Pangkas Jumlah Anak Penerima BSM
Rabu, 07 Mei 2014 – 06:46 WIB
"Jadi tolong diberitahukan, yang megang KPS dan punya anak sekolah silahkan daftarkan anaknya segera untuk bisa dapat BSM," tandasnya.
Pada awal tahun 2014 ini sekitar 61% penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kemendikbud dan 20 % penerima KPS telah ditetapkan sebagai penerima BSM di Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran BSM sendiri, untuk siswa SD akan diberikan sebesar Rp 450 pertahun, SMP Rp 750 pertahun, dan SMA/SMK Rp 1 juta pertahun. "Tahun 2014 sudah dicairkan, sudah sekitar 50 persen. Kita optimis akan selesai sebelum masuk semester baru," pungkasnya. (mia)