Pemerintah Perketat Seleksi Agen Penempatan TKI
Selasa, 12 April 2011 – 19:19 WIB
“Sampai saat ini kita tetap melakukan proses verifikasi dan seleksi terhadap seluruh PPTKIS di dalam negeri dan agen-agen penempatan di luar negeri. Sistem pengawasan berkala ini dilakukan melalui evaluasi kinerja, pembinaan sampai penerapan sanksi atau penindakan hukum, “kata Suhartono.
Mengenai asuransi TKI, Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan melalui Pemernakertrans PER 7/MEN/V/2010 tentang Asuransi TKI. "Pokoknya kita ingin menerapkan prinsip cepat, mudah, murah dan aman dalam penempatan dan perlindungan TKI," pungkasnya.(cha/jpnn)